Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa kemungkinannya perusahaan melakukan penghindaran pajak yang suatu tindakan perlawanan terhadap pajak.
penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan data sekunder pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017-2021. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampling area (cluster) sampling (sampling menurut daerah).
sampel yang didapatkan sebanyak 47 perusahaan selama 5 tahun berturut-turut sebanyak 235 sampel. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dengan alat bantu SPSS20-22. Hasil penelitian statistik simultan (Uji-F) menunjukkan bahwa secara bersama-sama Financial Distress dan profitabilitas berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Hasil penelitian statistik persial (Uji-t) dari hasil analisis Financial Distress dan profitabilitas terhdap Tax Avoidance berpengaruh positif signifikan terhadap Tax Avoidance. Hasil penelitian ini Financial Distress G-score berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap Tax Avoidance dan Financial Distress Z-score berpengaruh positif signifikan terhadap Tax Avoidance.