ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh transfer pricing dan profitabilitas terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor industrials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Metode analisis yang digunakan meliputi analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, dan uji koefisien determinasi dengan bantuan program SPSS dan tingkat signifikansi 5%. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 139 observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer pricing memiliki pengaruh signifikan terhadap tax avoidance, sedangkan profitabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa perusahaan cenderung menggunakan strategi transfer pricing untuk meminimalkan beban pajak dan meningkatkan laba setelah pajak. Sebaliknya, perubahan dalam tingkat profitabilitas tidak dapat dijadikan indikator yang andal untuk memprediksi perubahan dalam perilaku penghindaran pajak perusahaan. Dengan demikian, penelitian ini menyoroti pentingnya transfer pricing sebagai faktor kunci dalam strategi penghindaran pajak perusahaan, sementara profitabilitas tidak menunjukkan hubungan yang signifikan dengan tax avoidance. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap literatur mengenai tax avoidance dan dapat menjadi acuan bagi para pembuat kebijakan dalam memahami dinamika penghindaran pajak di sektor industrials.
Kata kunci: Transfer Pricing,Profitabilitas,Tax Avoidance